Evaluasi Uji Coba Sistem One Way di Pondok Cabe Ilir

Header Menu


Evaluasi Uji Coba Sistem One Way di Pondok Cabe Ilir

Admin
Kamis, 15 Mei 2025

 


Pondok Cabe Ilir, Tangsel — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) baru-baru ini melakukan uji coba penerapan sistem lalu lintas satu arah (one way) di kawasan Pondok Cabe Ilir, khususnya di Jalan Cabe II dan Jalan Perintis. Uji coba tersebut dilakukan selama dua hari, yakni pada tanggal 21 dan 22 April 2025, sebagai bagian dari upaya menanggulangi kemacetan yang sering terjadi di area tersebut.

Kebijakan ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan pengguna jalan, mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan berbagai wilayah strategis seperti Cinere, Pamulang, dan Ciputat. Artikel ini akan mengulas secara mendalam latar belakang kebijakan, pelaksanaan uji coba, tanggapan warga, hingga evaluasi dan kemungkinan kelanjutan program ini ke depan.



Latar Belakang Diberlakukannya Sistem One Way

Wilayah Pondok Cabe, terutama di sekitar Jalan Cabe II dan Jalan Perintis, selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan paling padat di Tangerang Selatan. Kepadatan terjadi terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari, di mana banyak kendaraan pribadi dan umum menggunakan jalur ini sebagai akses utama ke Jakarta Selatan dan Depok.

Kondisi ini diperparah oleh lebar jalan yang terbatas, kurangnya lahan parkir, dan aktivitas warga yang cukup tinggi di sepanjang jalan tersebut. Berdasarkan laporan Dinas Perhubungan Tangsel, volume kendaraan di kawasan ini meningkat hingga 15% dalam satu tahun terakhir, terutama sejak bertambahnya pembangunan perumahan dan area komersial.

Menyikapi hal tersebut, Pemkot Tangsel bersama Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Tangsel, dan pihak kelurahan, menggagas solusi berupa uji coba sistem one way. Diharapkan, dengan sistem ini, arus kendaraan dapat lebih lancar karena tidak terjadi pertemuan kendaraan dari arah berlawanan.


Pelaksanaan Uji Coba One Way

Uji coba dilakukan selama dua hari penuh, dimulai pada Senin, 21 April 2025, hingga Selasa, 22 April 2025. Pengaturan lalu lintas yang diterapkan adalah sebagai berikut:

  • Jalan Cabe II diberlakukan satu arah dari arah Jalan Raya Pondok Cabe menuju arah Jalan Perintis.

  • Jalan Perintis diberlakukan satu arah dari arah Cinangka menuju ke arah Pasar Pondok Cabe.

Petugas dari Dinas Perhubungan dan kepolisian terlihat berjaga di sejumlah titik persimpangan utama untuk mengarahkan kendaraan dan memastikan pengguna jalan memahami alur baru. Pemasangan rambu sementara dan spanduk sosialisasi juga dilakukan sejak tiga hari sebelum uji coba dimulai.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Bapak Hendra Wahyudi, uji coba ini bukanlah kebijakan final, melainkan bagian dari proses pengumpulan data dan evaluasi sebelum diterapkan secara permanen. "Kami ingin melihat efektivitasnya, apakah benar-benar mengurangi kemacetan, dan bagaimana respons masyarakat," ujarnya saat diwawancarai oleh media lokal.


Tanggapan Warga dan Pengguna Jalan

Reaksi masyarakat terhadap uji coba ini cukup beragam. Beberapa warga menyambut baik karena merasa lalu lintas menjadi lebih lancar, terutama pada pagi hari. Salah satu warga Pondok Cabe Ilir, Ibu Rina (47), mengatakan, "Biasanya saya antar anak sekolah bisa makan waktu 40 menit, tapi kemarin lebih cepat sekitar 20 menit saja. Semoga bisa terus diterapkan."

Namun, tidak sedikit pula warga yang merasa bingung atau bahkan dirugikan oleh perubahan arus tersebut. Salah satu pengemudi ojek online mengaku harus memutar jauh karena terbiasa melintasi jalur dua arah. "Jadi lebih lama dan biaya bensin bertambah," keluhnya.

Sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Perintis juga menyatakan kekhawatiran penurunan jumlah pelanggan karena akses kendaraan yang terbatas dari arah tertentu.


Evaluasi Awal dan Hasil Sementara

Berdasarkan pantauan lapangan dan analisis awal dari Dinas Perhubungan, terjadi penurunan waktu tempuh rata-rata hingga 25% selama dua hari uji coba. Volume kendaraan yang tersendat di titik-titik rawan juga menurun secara signifikan.

Namun, evaluasi juga menunjukkan bahwa perlu adanya penyesuaian tambahan, seperti pengaturan parkir di tepi jalan dan penambahan rambu yang lebih jelas. Beberapa pengendara masih kebingungan karena minimnya sosialisasi dan perubahan mendadak terhadap jalur yang sudah biasa dilalui.

Dalam rapat evaluasi bersama stakeholder, termasuk tokoh masyarakat dan RT/RW setempat, sebagian besar menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini namun meminta waktu sosialisasi yang lebih panjang serta penyediaan jalur alternatif bagi warga yang terdampak langsung.


Rencana ke Depan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memutuskan apakah sistem one way akan diberlakukan secara permanen. Namun, Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan bahwa pihaknya serius mengkaji potensi keberlanjutan program ini.

"Kami berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik demi kenyamanan warga. Evaluasi uji coba ini akan menjadi dasar kami menentukan langkah berikutnya. Apabila disepakati untuk diberlakukan permanen, maka tentu akan disertai peningkatan infrastruktur pendukung dan sosialisasi yang lebih masif," ujar Wali Kota.

Kemungkinan lain yang sedang dikaji adalah penerapan sistem ganjil-genap di jalur tertentu atau kombinasi one way dengan jam operasional terbatas (misalnya hanya pagi dan sore hari).


Penutup

Uji coba sistem one way di Pondok Cabe Ilir menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mengatasi persoalan lalu lintas yang kompleks di kawasan urban padat. Meskipun belum sempurna, upaya ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan kota yang tertib dan nyaman bagi semua penghuninya.

Ke depan, diharapkan kebijakan seperti ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari perencanaan transportasi jangka panjang yang berbasis data, partisipatif, dan berkelanjutan.